Rabu, 17 September 2014

Cara Sederhana untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan

1. CIPTAKAN LINGKUNGAN YANG BERSIH DAN SEHAT

Menjaga lingkungan agar tetap nyaman dan bersih sudah menjadi hal yang wajib dan setiap warga harus sadar akan pentingnya kesehatan lingkungan untuk tetap sehat. Apabila area sekitar Anda terkena wabah banjir, bisa dipastikan kuman maupun bakteri akan menyebabkan penyakit bagi warga di sekitar dan bisa berubah menjadi hal yang serius.
Menjaga lingkungan agar tetap sehat dan bersih, sangatlah mudah. Hal ini harus berawal dari niat dari dalam diri dan hati Anda, tetapi sayang sekali begitu banyak orang yang menyia – nyiakan hal tersebut sehingga tak sedikitpun orang yang mengabaikan pentingnya kesehatan lingkungan, terutama lingkungan kumuh atau rumah susun.
Bagi Anda yang memiliki anak, maka biasakan dan ajarkanlah mereka untuk menjaga lingkungan dari hal yang terkecil, misalnya, dari menjaga kebersihan gigi, menjaga kerapian baju, membuang bungkus makanan dan minuman ke tempat sampah, dan mencuci kaki sebelum tidur. Hal ini akan membuat anak mendisiplinkan diri dan membuat anak sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan.
Anda juga bisa memutarkan video maupun membacakan cerita sehingga anak lebih mudah menangkap mengapa mereka harus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dari sejak dini.

2. TIPS MENJAGA LINGKUNGAN TETAP SEHAT DAN NYAMAN 

Apabila Anda tinggal di lingkungan yang bersih dan sehat, maka di pastikan Anda akan hidup sehat dan nyaman, dan apabila sebaliknya, maka Anda akan merasakan dampak yang buruk. Anda juga bisa mencari banyak tips gratis bagaimana cara menjaga lingkungan dengan cara yang sederhana dan menciptakan suasana yang tentram, damai, dan bebas penyakit. Beberapa tips yang bisa anda ikuti , yaitu: 
 1.      Dimulai dari diri sendiri dengan cara memberi contoh kepada masyarakat bagaimana menjaga kebersihan lingkungan.
  1. Buatlah jadwal piket untuk membersihkan rumah. Apabila Anda tinggal di lingkungan rumah yang bersih, maka Anda akan merasa nyaman untuk tinggal dan terhindar dari penyakit karena kotoran dan debu.
  2. Biasakanlah diri untuk membersihkan kamar mandi, halaman rumah, selokan, dan area sekitar rumah anda secara rutin.
  3. Apabila sampah anda tertimbun, alangkah baiknya sampah tersebut di bakar.
  4. Jangan lupa selalu terapkan 3B, yaitu: buang sampah di tempat yang sudah di sediakan, bersihkan segala sesuatu yang kotor, dan biasakanlah untuk hidup sehat dan bersih.
  5. Memiliki kesadaran untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Begitu banyak cara yang bisa Anda lakukan dalam melestarikan lingkungan. Dengan melakukan beberapa tips yang ada di atas, maka Anda bisa hidup nyaman, tentram, dan sehat. Biasakanlah untuk menerapkan kebiasaan tersebut di rumah dan di lingkungan sekitar Anda. Hal ini sangat penting bagi Anda agar terhindar dari kuman dan penyakit.




lingkungan adalah tempat kita berpijak contohnya: lingkungan sekolah,lingkungan rumah,dan lain-lain.
lingkungan yang bersih adalah lingkungan yang sehat.
kita sangat perlu menjaga kebersihan lingkungan kita sendiri. beberapa cara untuk menjaga lingkungan sekitar:


-mereboisasi
- tidak membuang sampah sembarangan
-mengunakan bahan-bahan yang mudah didaur ulang.
-sesering mungkin membersihkan saluran air
-tidak menggunakan kendaraan bermotor berlebihan ,dan
-membersihkan lingkungan sekitar secara teratur.

AYO KETAHUI , CIRI-CIRI LINGKUNGAN BERSIH ...

- udaranya bersih
-airnya bersih,dan
-tidak ada sampah yang berserakan

CIRI-CIRI LINGKUNGAN YG KOTOR :

-airnya kotor,
-udaranya tidak segar,dan
-terdapat banyak sampah yang berserakan

kondisi lingkungan sekitar kita sangat berpengaruh terhadap kesehatan tubuh kita. jika kita tinggal di tempat lingkungan yang bersih maka tubuh akan terasa sehat, dan sebaliknya jika kita tinggal di tempat lingkungan yang kotor maka, kita akan mudah untuk terjangkitwabah-wabah penyakit yang ada ,contohnya:

- demam berdarah
-flu burung
-malaria,
-dan lain-lain

so,rugikan kalu kita tidak menjaga dan merawat bumi kita mulai dari hal kecil yaitu lingkungan kita sendiri? sayangi dan cintailah bumi kita.



Kebersihan lingkungan merupakan keadaan bebas dari kotoran, termasuk di dalamnya, debu, sampah, dan bau. Di Indonesia, masalah kebersihan lingkungan selalu menjadi perdebatan dan masalah yang berkembang. Kasus-kasus yang menyangkut masalah kebersihan lingkungan setiap tahunnya terus meningkat.
Kita harus tahu tentang manfaat menjaga kebersihan lingkungan, karena menjaga kebersihan lingkungan sangatlah berguna untuk kita semua karena dapat menciptakan kehidupan yang aman, bersih, sejuk dan sehat.
Manfaat menjaga kebersihan lingkungan antara lain:
1.      Terhindar dari penyakit yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat.
2.      Lingkungan menjadi lebih sejuk.
3.      Bebas dari polusi udara.
4.      Air menjadi lebih bersih dan aman untuk di minum.
5.      Lebih tenang dalam menjalankan aktifitas sehari hari.
Masih banyak lagi manfaat menjaga kebersihan lingkungan, maka dari itu kita harus menyadari akan pentingnya kebersihan lingkungan mulai dari rumah kita sendiri misalnya rajin menyapu halaman rumah, rajin membersihkan selokan rumah kita, membuang sampah pada tempatnya, pokoknya masih banyak lagi.
Lingkungan akan lebih baik jika semua orang sadar dan bertanggungjawab akan kebersihan lingkungan, karena hal itu harus ditanamkan sejak dini, di sekolah pun kita diajarkan untuk selalu hidup bersih.
Di agama islam pun kita di ajarkan untuk selalu hidup bersih, karena kebersihan adalah sebagaian dari iman.
Selain hal yang disampaikan diatas kita juga harus saling mendukung agar tercapainya tujuan kita dalam menjaga kesehatan lingkungan bersama, agar tidak terjadi penyakit ataupun hal-hal yang tidak diinginkan dimasa mendatang, serta agar lingkungan kita tetap bias dinikmati hingga anak cucu kita kelak.
Berikut Tips dan trik menjaga kebersihan lingkungan:
1
 

Rabu, 03 September 2014

Kesehatan dan Lingkungan Hidup

  Apa yang Harus Dilakukan dengan asap dilingkungan sekitar

 


Hutan dan Lahan di Provinsi Riau menyebabkan asap telah mengepung dan menyelimuti hampir seluruh wilayah di Provinsi Riau serta mengancam kesehatan masyarakat Riau. 
Hasil pemantuan udara ambien yang dilakukan oleh institusi lingkungan hidup dan perusahaan swasta di beberapa titik di wilayah Provinsi Riau, diketahui bahwa angka Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) atau Pollutant Standards Index (PSI) selama kurun waktu 10 hari terakhir  berada pada kategori MEMBAHAYAKAN (> 300 PSI). 
Berdasarkan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, situasi di atas merupakan Keadaan Darurat Pencemaran Udara, sehingga Gubernur dapat mengeluarkan keputusan Menetapkan dan Mengumumkan Keadaan Darurat Pencemaran Udara di Provinsi Riau. Keputusan ini akan memberikan kepastian langkah-langkah yang harus dilakukan mencegah terjadinya dampak yang lebih buruk khusus kepada kesehatan masyarakat sehingga masyarakat dapat melakukan tindakan berkaitan dengan kedaruratan asap.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor 289/MENKES/SK/III/2003 tentang Prosedur Pegendalian Dampak Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan Terhadap Kesehatan, maka kegiatan yang dilakukan pada Fase Darurat atau Bencana Asap antara lain: Monitoring, Tindakan Reaksi Cepat, Kemitraan, Pelaporan, dan Penyebarluasan Informasi.

Tindakan Monitoring: frekwensi pemantauan kualitas udara dilakukan setiap hari selama 24 jam. Data kualitas udara (ISPU), dapat juga diperoleh dari Dinas Kesehatan atau lintas sektor (Badan Lingkungan Hidup  atau unit lain didaerah yang mengelola masalah lingkungan hidup) dan stasiun pemantauan kualitas udara milik perusahaan/swasta lainnya; memantau kejadian penyakit berkaitan dengan asap, dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta; menganalisis hasil monitoring kualitas udara dan penyakit untuk menetapkan katagori bahaya dan rekomendasi tindakan penanggulangan. 

Tindakan Reaksi Cepat: mengaktifkan setiap unit pelayanan kesehatan setiap hari, mulai dari Posko medis lapangan, Puskesmas, sampai dengan Rumah Sakit; mendistribusikan kebutuhan logistik, baik berupa alat pelindung diri (masker), penyaring udara ruang, obat-obatan, serta filter dan reagen; melakukan monitoring kualitas udara dan data penyakit pada setiap hari; mengevakuasi masyarakat yang terkena dampak kebakaran hutan.
Tindakan Kemitraan:  kerjasama lintas sektor dan swasta dalam pengukuran kualitas udara, distribusi logistik, evakuasi, penyuluhan dan diseminasi informasi dalam penanggulangan bencana. 

Pelaporan: mengelola seluruh data dengan baik dan menyampakan kepada pihak-pihak yang membutuhkan sebagai bahan pegambilan keputusan.

Penyebarluasan informasi: terutama  pengaruh kualitas udara terhadap kesehatan  agar masyarakat, LSM, dan semua sektor terkait siapsiaga. 

Berdasarkan Permenkes Nomor 289/MENKES/SK/III/2003 tentang Prosedur Pegendalian Dampak Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan Terhadap Kesehatan dan Badan Lingkungan Hidup Singapura, jika Angka ISPU (PSI) > 300, maka tindakan yang harus dilakukan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat akibat asap dibagai atas 3 bagian yaitu:
  1. Kelompok orang sehat: kurangi aktifitas di luar rumah, jika terpaksa harus keluar rumah agar memakai Masker N95
  2. Kelompok Manula, Wanita Hamil, Balita dan Anak-Anak: hindari aktifitas di luar rumah, dan jika terpaksa harus keluar rumah, bagi usia dewasa agar memakai masker N95, 
  3. Kelompok Penderita Penyakit Paru Kronis, Jantung dan Stroke: dilarang beraktifitas di luar rumah, jika terpaksa keluar rumah agar memakai maske N95.
Selain itu perlu segera dilakukan evakuasi  selektif bagi: balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernafasan ke tempat/ruang bebas pencemaran udara dan jika ada aktifitas di dalam kantor harus menggunakan AC atau pemurni udara (air purifier).

Menurut Kathryn Ostermann dalam Air Quality during Haze Episodes and its Impact on Health tindakan mitigasi yang dapat untuk menanggulangi dampak asap terhadap kesehatan antara lain:
  1. Penggunaan masker:  hasil evaluate Qian, dkk terhadap efektifitas penyaringan partikel dari 3 jenis masker yaitu masker N95, masks debu dan masker operasi diperoleh angka masing-masing 98.8 %, 86 % and 80%
  2. Berada di dalam ruangan: meskipun cara ini tidak begitu efektif mengingat penetrasi partikel dari luar yang masuk ke dalam ruangan tetapi berdasarkan beberapa studi menunjukkan bahwa level polutan di dalam ruangan lebih rendah dibadingkan diluar ruangan. Level partikel akan jauh lebih rendah jika ruangan dilengkapi dengan alat pembersih udara yang memadai.
  3. Pemakaian alat pembersih udara
  4. Menyediakan ruangan pengungsi selama masa darurat yang dilengkapi peralatan pembersih udara.
Berdasarkan peta sebaran asap akibat karhutla yang diterbitkan oleh ASEAN Spesialised Meteorological Center (ASMC) di Singapura pada tanggal 13 Maret 2014 memberikan beberapa informasi antara lain:
  1. Titik panas (hotspot) yang terpantau satelit tidak berada di Provinsi Riau saja tetapi ada juga di negara ASEAN lainnya seperti Miyanmar, Laos, Vietnam, Thailand, Malaysia dan Singapura.
  2. Sebaran asap dideteksi di wilayah Pulau Sumatera khususnya di Riau, Sumatera Barat, Jambi dan Sumatera Utara serta Malaysia dan Singapura. Asap paling tebal (dense haze) terkonsetrasi di wilayah Riau.
  3. Arah angin dominan yang mempengaruhi sebaran Asap.
Peta Sebaran Asap Regional ASEAN Tanggal 13 Maret 2014

Gambar di atas menjelaskan mengapa di Provinsi Riau asapnya sangat tebal disebakan oleh luasnya lahan yang terbakar di Provinsi Riau dan arah angin dominan dari utara dan timur laut, sedangkan lokasi kebakaran atau sumber asap umumnya berada di wilayah tersebut, sehingga pusat penyebaran asap berada di beberap wilayah Riau seperti Pekanbaru, Siak dan kabupaten/kota lainnya.  Jika lahan yang terbakar tidak segera dipadamkan dan arah angin tidak berubah, maka kondisi asap di Riau beberapa hari ke depan tidak akan banyak berubah bahkan akan semakin memburuk.


Untuk itu Pemerintah, Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Riau harus segera meresponi kondisi saat ini dengan melakukan tindakan sebagai berikut:
  1. Tetapkan dan umum keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau
  2. Buka Posko Pelayanan Kesehatan Gratis 24 Jam di lokasi rawan kebakaran dan  asap
  3. Menyediakan ruang pengungian bagi kelompok masyarakat beresiko tinggi terhada asap seperti Manula, Balita dan Anak, Wanita Hamil, Penderita Paru dan Jantung serta Stroke.
  4. Sebarkan himbauan melalui media cetak dan elektronik dan selebaran melalui udara ke seluruh masyarakat Riau yang isinya agar membatasi aktifitas di luar rumah, memakai masker, dan mendatangi pusat-pusat layanan kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan akibat asap.
  5. Maksimalkan upaya pemadaman api di lapangan dengan mengerahkan lebih banyak tenaga pemadam kebakaran termasuk pemadaman melalui udara dengan pesawat yang memadai.
  6. Penegakan hukum yang mampu memberikan efek jera bagi para pembakar hutan dan/atau lahan.
  7. Kurangi rapat-rapat tetapi maksimalkan tindakan di lapangan, "Kebakaran Hutan dan Lahan ada di Lapangan bukan di kantor-kantor atau ruangan rapat".
Kondisi darurat asap yang terjadi di Riau saat ini hendaknya mendapatkan perhatian serius dan menjadi prioritas utama dari semua pihak terutama pemerintah sehingag langkah pengendalian yang efektif dapat segera dilakukan sehingga kerugian ekonomi, ekologi dan kesehatan masyarakat dapat dicegah. Semoga.